Share |

Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang...

Kamis, 26 Agustus 2010

Satma PP Unjuk Rasa ke Pemko

Serahkan Daftar Tempat Hiburan Membandel
Tempat Hiburan Besar tak Pernah Dirazia
PEKANBARU-
Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Pekanbaru, menuding tim pemantau, mulai dari Satpol PP dan pihak terkait lainnya tidak sanggup menyentuh tempat-tempat hiburan besar dalam razia yang digelar di bulan Ramadan ini. Penertiban hanya dilakukan pada kedai nasi dan warung kopi usaha masyarakat ekonomi lemah. Tudingan sekaligus tuntutan agar tim pemantau hiburan malam Ramadan dan Satpol PP itu untuk tegas dalam mengamankan SK Walikota No 451/2010 dan Perda No 3/2002 dilontarkan belasan mahasiswa dalam aksi demonya di Kantor Walikota, Kamis (26/8).
Kedatangan belasan pengunjuk rasa sekitar pukul 10.00 WIB itu, menyampaikan melalui orasinya berbagai hal menyangkut lemahnyanya pengawasan dan kontrol pihak terkait dan secara umum pihak eksekutif dalam menjalankan perda.
Dalam beberapa pamflet dibawa mahasiswa bertuliskan antara lain berbunyi "Apakah Pemko makan duit?, "DPRD gagal mengawasi Perda dan beberapa tulisan menggugat ketegasan Pemko. Ketua Korti Satma Unri Rahman mengatakan, penertiban ini terkesan diskriminatif, di mana usaha elite, tidak ditertibkan sehingga usaha tetap dibuka dalam bulan Ramadan.
Satma menyampaikan enam butir penyataan sikap, yang intinya menuntut Pemko tidak diskriminatif, menuntut agar menghentikan praktik hiburan yang diduga masih ilegal, dan tidak mengindahkan aturan dalam bulan Ramadan, dan meminta Pemko selektif memberikan izin hiburan serta mengimbau masyarakat untuk ikut memberikan informasi atas pelanggaran aturan berkaitan dengan hal ini.
Kedatangan Satma PP itu disambut Kakansatpol PP Pekanbaru Indra Kesuma. Selain pernyataan sikap dilampirkan pula sejumlah tempat hiburan dari hasil pemantauan mahasiswa tetap dibuka di malam bulan Ramadan di luar ketentuan yang ada.

Daftar Tempat Hiburan
Di luar aksi demo, kepada wartawan Rahman mengatakan, dari hasil pemantauan mereka malam hari ke tempat-tempat hiburan Ramadan ini, tempat hiburan yang dibuka itu katanya seperti, Arena Entertainment, Eksekutif Cempaka, Happy Pupy Karaoke, Inul Vista, Sky Karaoke, Nav Karaoke, Rumah Bernyanyi Sudirman, Queen Karaoke, Millenium Billiard, Hollywood, New Hollywood, dan Arena Billiard Sudirman Eksekutif.
"Di antara itu ada juga yang buka siang, padahal Perda jelas meminta ditutup," katanya.
Ia meminta Pemko untuk bertindak cepat, sebab Ramadan tinggal sekitar 13 hari lagi, masih ada waktu untuk melakukan penertiban. Jangan hanya sekedar mengimbau dengan dasar harus saling menjaga. Sementara yang lain ditertibkan.
Indra Kesuma menanggapi hal ini mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sikap mahasiswa itu ke ketua tim pemantau hiburan ini, dalam hal ini Asisten I dan beberapa pihak terlibat selain Satpol PP. Namun katanya, dari hasil turun lapangan beberapa hari lalu, semua tempat hiburan disebutkan itu saat petugas turun, didapati ditutup, dengan ditandai lampunya mati. "Tapi kita respon ini, akan kita cek lagi dan ditertibkan di lapangan, sebagai tindak lanjut turun pertama kalinya. Kita terima kasih atas masukan dari mahasiswa itu," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar