Share |

Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang...

Kamis, 26 Agustus 2010

Diduga Pilih Kasih Dalam Penertiban Satma PP Demo Satpol PP

Pekanbaru(RiauNews). Menyikapi masih maraknya aktifitas tempat hiburan yang buka selama Bulan Suci Ramadhan, Puluhan Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Walikota untuk mempertanyakan ketegasan Pemko mengambil tindakan, Kamis (26/08/2010).

Menurut Rahman, selaku Kordinator Lapangan Aksi, dalam pernyataan sikap mengatakan saat ini masih banyak tempat hiburan yang illegal masih buka. Padalah Bulan Suci Ramadhan sudah memasuki hari ke-16

“Tentu saja ini menjadi perhatian kita semua. Tempat hiburan tersebut sudah jelas menentang Perda No.3 tahun 2002 tentang tempat hiburan malam serta Surat Keputusan(SK) Walikota No. 451/2010/ tentang pengaturan operasional tempat usaha selama bulan suci Ramadhan,”ucap Rahman.

Penertiban yang dilakukan Pemko dalam hal ini Satpol PP selaku penegak Perda, menurut Satma PP bertolak belakang dengan yang diharapkan. Satpol PP melakukan penertiban dinilai hanya sekedar menyentuh lapisan ekonomi masyarakat bawah, namun tidak para pengusaha tempat hiburan elite,” ujarnya.

“Penertiban yang dilakukan Satpol PP saat ini terkesan dibeda-bedakan dan ada diskriminasi. Banyak rumah makan kecil atau tenda dan warung kopi yang ditertibkan. Malah langsung diangkat kursinya untuk disita. Tetapi lain halnya dengan tempat hiburan umum yang elite, malah tidak ditertibkan. Apakah satpol PP dalam hal ini diberikan sejumlah uang sehingga mereka tidak menertibkan dan perda no.3 tahun 2002 tersebut terkesan mandul?” ujar Rahman kepada wartawati RiauNews.

Satma PP berharap Pemko menindak tempat hiburan umum yang membandel karena tidak mau ikut aturan, bila perlu Pemko mencabut izin operasinya. Selain itu, kedepan hendaknya pemko lebih selektif dalam menerbit izin usaha tempat hiburan tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Indra Kesuma menuturkan, pihaknya berjanji akan menyampaikan surat yang diberikan Satma PP tersebut kepada Walikota untuk ditindak lanjuti.

“Sebenarnya kita sudah mendatangi tempat hiburan umum tersebut. Kita sudah beri peringatan persuasif. Kita mengakui tidak semua pekerjaan ini dapat kita tangani kerena keterbatasan anggota,” imbuhnya.

Pada prinsipnya Satpol PP tetap melakukan penertiban, tetapi perlu perhatian dan kesadaran pihak pengelola. Pihak pengelolah usaha tersebut. “Saat didatangi, pengelola tempat hiburan mengatakan pihaknya tetap membuka usaha tersebut selama Ramadhan karen harus membayar THR karyawan mereka,” katanya lagi

Indra Kesuma bahkan menantang agar Satma PP langsung melihat kondisi tersebut kelapangan terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sejumlah pengusaha tempat hiburan malam.

“Kalau masyarakat atau mahasiswa tidak percaya, silahkan saja cek dan ricek kelapangan,” Paparnya. (yanti)

Sumber : RiauNews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar