Apabila dalam kurun waktu 3x24 jam DPRD Prov.Riau tidak memparipurnakan Pansus HTI, Maka kita segenap keluarga besar Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru (SATMA PP) dan segenap masyarakat Riau, akan menduduki Kantor DPRD Prov.Riau dengan Volume Massa yang lebih Besar Lagi.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, agar dapat ditindaklanjuti...
Terimakasih
Ketua Satma PP Pekanbaru
Ronald Akhyar. SH
daily vi$it with $mile vi$it back
BalasHapushttp://bestsoftwaredownloads.blogspot.com/